

Rasulullah ﷺ menetapkan aturannya jelas:
🟡 Nisab: 85 gram emas
🟡 Syarat: Milik sendiri & tersimpan selama 1 tahun (haul)
🟡 Kadar Zakat: 2,5%
Perhitungannya sederhana. Punya 100 gram emas yang sudah setahun disimpan? Zakatnya cukup 2,5 gram emas. Bisa dalam bentuk fisik, atau dikonversi ke nilai uang saat ini melalui lembaga zakat.
Allah Ta’ala mengingatkan kita dengan lembut tapi tegas dalam QS. At-Taubah: 34, tentang bahaya menyimpan emas dan perak tanpa menunaikan haknya di jalan Allah.
Jangan tunggu emas bertumpuk jadi gunung. Yang perlu kita lakukan hari ini sederhana: buka lemari, hitung kembali, dan cek syaratnya.
Sebab menunaikan zakat bukan mengurangi harta. Ia adalah cara membersihkan, menenangkan, dan menunaikan hak sesama yang tersipit di dalam harta kita.
📊 Belum yakin emasmu sudah wajib zakat atau belum?
Yuk, cek, hitung, dan konsultasikan zakat emasmu bersama kami.
__________________________________________________
Mari segera tunaikan zakat!
Salurkan sedekah terbaik melalui:
🏦 BSI 723 003 4677
a.n. WIZ BERAU
📲 Informasi & Konfirmasi: 0853 4990 9119
#WahdahInspirasiZakat #WIZ #ZakatEmas #EmasmuBertambahZakatnyaSudah #HitungZakat #ZakatMemberdayakan #TunaikanZakat #KeberkahanHarta #ZakatKita #SedekahMembawaBerkah #KebaikanTanpaBatas

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.