HUKUM QURBAN

Sahabat, tahukah kamu? Ibadah Qurban dihukumi sebagai Sunnah Muakkadah—ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan diprioritaskan oleh Rasulullah ﷺ bagi mereka yang mampu secara finansial.

Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hajj: 34, qurban adalah sarana kita untuk senantiasa menyebut nama Allah atas segala anugerah hewan ternak yang telah diberikan-Nya kepada kita.

Mari raih keberkahan dengan berqurban melalui Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ). Insyaallah amanah dan tepat sasaran!

📌 Salurkan Qurban Terbaik Anda:

BSI (Bank Syariah Indonesia)

No. Rekening: 723 003 4677

a.n WIZ Berau

📞 Konfirmasi & Informasi:

0853 4990 9119

#WahdahInspirasiZakat #QurbanPenuhBerkah #SunnahMuakkadah #IbadahQurban2026 #ZakatWahdah #BerbagiKebaikan

Home
Donasi
Zakat
Rekening